Menghadapi Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Berkoordinasi Dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta
|
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk penyamaan persepsi dalam proses pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, Rabu (18/01/2023)
Dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta selaku perpanjangan Pemerintah Daerah untuk menyamakan persepsi terkait peraturan alat peraga kampanye di tempat-tempat umum
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengedepankan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu termasuk diantaranya mengantisipasi maraknya pemasangan alat peraga kampanye pada masa sebelum tahapan penetapan Calon Legislatif dan Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden serta tahapan kampanye.
Dalam tugas pengawasan alat peraga kampanye, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan alat peraga yang melanggar peraturan.
Hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta beserta Jajarannya, Kepala Bagian di Lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Staf Teknis di Lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Â
Â
Editor       : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis      : Jimmi Mustafa
Fotografer   : M. Fachri