Lompat ke isi utama

Berita

Kerja Pengawasan: Kerja Kolektif Kolegial

peserta rakernis pengawasan berfoto bersama saat pembukaan kegiatan Rakernis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2020, (17/2/2020).

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – kerja pengawasan dalam Pemilu maupun Pemilihan merupakan kerja kolektif kolegial yang harus dikerjakan bersama-sama meski secara administratif ada pembagian divisi yang membidangi bagian tertentu. Namun terlepas dari itu semua pengawasan merupakan bagian terpenting dari kinerja pengawas pemilu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Abhan dalam pembukaan Kegiatan Rakernis Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2020 di GH Universal Hotel, Bandung (17/2/2020).

“kerja pengawasan merupakan kerja kolektif kolegial yang harus dikerjakan secara bersama-sama oleh  seluruh pengawas pemilu”. ujarnya

Menurut Abhan meski saat ini tahapan untuk Pilkada Tahun 2020 baru awal, namun seluruh pengawas pemilu mulai dari pusat hingga kelurahan harus mulai mulai memanaskan mesin dan langsung tancap gas guna memastikan seluruh tahapan yang berjalan mulai awal hingga akhir dapat diawasi secara baik.

“seluruh pengawas pemilu sudah harus langsung tancap gas mengawasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2020”. tambahnya

Selaras dengan hal itu, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Pengawasan Burhanuddin mengamini pernyataan Ketua Bawaslu, bagian pengawasan merupakan urat nadi dari lembaga pengawas pemilu karena dari situ kita dapat memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta guna menjaga pemilu dan pemilihan berjalan secara demokratis.

“pengawasan merupakan urat nadi lembaga pengawas pemilu, dimana setiap jengkal proses tahapan dalam pemilu maupun pemilihan harus selalu diawasi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku”. cetusnya

 

Editor: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle