Ditengah Pandemi Covid-19, Sekolah Kader Pengawas Partisipasitif Bawaslu dilakukan secara Daring
|

Logo Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak tidak membuat Bawaslu berhenti melakukan upaya-upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran pilkada. Bawaslu tetap menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif secara daring (SKPP Daring). Program tersebut akan diselenggarakan mulai Mei 2020 mendatang.
SKPP Daring diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada.
SKPP Daring adalah sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat. Melalui SKPP Daring, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.
Tujuan penyelenggaraan SKPP Daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan hasil dari semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada.
Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP Daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada.
Menurut Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas dan Hubal Siti Khofifah, SKPP Daring merupakan jalan agar Bawaslu tetap dapat melakukan pencegahan dengan meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemilu dan pilkada.
"SKPP daring ini menjadi salah satu jalan ditengah pandemi Covid-19 yang membuat kita semua harus menjaga jarak secara fisik untuk sementara, sebuah upaya Bawaslu untuk tetap melakukan pencegahan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada" ujarnya.
Editor: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta