Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Meningkatkan Pemahaman Kepemiluan Pada Disabilitas, Bawaslu DKI Jakarta Tampung Masukkan Dari Organisasi Penyandang Disabilitas

Dalam Meningkatkan Pemahaman Kepemiluan Pada Disabilitas, Bawaslu DKI Jakarta Tampung Masukkan Dari Organisasi Penyandang Disabilitas

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar Kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas. Rabu (07/02/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha.

Dalam sambutannya Munandar Nugraha menyampaikan perlunya meningkatkan pemahaman terkait peraturan teknis Pemilu 2024 kepada penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 7 Tahun 2017.

Munandar menambahkan hal itu merupakan upaya memaksimalkan partisipasi masyarakat khususnya penyandang disabilitas sebagai pemilih dan ikut serta mengawasi pemilu.

Lain hal disampaikan Anggota Bawalsu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Burhanuddin, beliau menyampaikan melalui kegiatan ini Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mendapatkan masukan khususnya dari penyandang disabilitas dalam berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,  Kepala Bagian Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), The Jakarta Election Watch, Forum Anak Muda FAAM, Para Aktivis Mahasiswa Jakarta (HAMAS), Komunitas Amir Hamzah, The Jakarta Student Movement, Gema Pos, serta Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Luthfiyyah Ayu

Fotografer       : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle