Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
|
Â
Â
Â
Â
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta merilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Bawaslu mencatat kerawanan tinggi di Pemilihan Gubernur Jakarta berpotensi terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin dalam kegiatan yang di gelar di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta (01/08/2024). Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan ada 3 (tiga) kategori kerawanan yaitu kerawnan tinggi, sedang, dan rendah. Burhanuddin mengatakan pelanggatan SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100.Â
"Klasifikasi kerawanan ini bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan, kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa yang terjadi dalam beberapa pemilu sebelumnya", kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
Kemudian Burhanuddin menambahkan ada pula kerawaman mengenai keberatan dari saksi saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Pengalaman masa kampanye sebelumnya di mana pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta sarat dengan materi-materi yang kurang mendidik dan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa", ungkapnya.
Terakhir Burhanuddin menyampaikan kerawanan tinggi pemungutan suara ulang. Selain itu, adanya mobilitas pemilih tambahan secara mendadak di hari pemungutan suara.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Luthfiyyah Ayu
Fotografer      : Hilmansyah
Â