Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik

 

 

Jakarta -  Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Dr. Sitti Rakhman memimpin Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Provinsi. Kamis (16/02/2023).

Menghadirkan narasumber Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu DKI Jakarta periode 2017-2022.

Dalam paparannya, Jufri menyampaikan Bawaslu DKI tidak bisa hanya berpuas diri dengan penghargaan-penghargaan yang sudah diraih sebelumnya, namun justru menjadi pemacu semangat untuk bisa mempertahankan bahkan meraih predikat yang lebih baik lagi.

Rakhma mengingatkan bahwa kerja-kerja pelayanan informasi publik (PPID) baik di provinsi maupun kabupaten/kota bukanlah pekerjaan sambilan namun harus dikerjakan dengan fokus karena pemenuhan dan pelayanan informasi publik diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta

Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Bagian beserta jajaran staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Serta mengundang Koordinator Divisi beserta staf teknis yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta.

 

 

Editor                 : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis               : I Gede Parasara Manela

Fotografer          : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle