Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran

 

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022. Selasa (31/01/2023)

 

 

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022. Dalam sambutannya, Puadi menegaskan akan perlunya mempertajam/menguasai secara tuntas tentang temuan dan laporan berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022. “Regulasi tersebut merupakan pintu masuk dalam  penanganan Pelanggaran Pemilu dan dilakukan melalui aplikasi SIGAP LAPOR”, tegasnya.

Sedangkan Munandar Nugraha, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyebutkan perlunya koordinasi dan komunikasi intensif dengan para stakeholder dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan stabil. 

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan perlu adanya sinergitas antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan KPU Provinsi DKI Jakarta terkait pemasangan APK Parpol/figure di ruang publik sebelum masuk masa kampanye dan pada saat kampanye. 

Kegiatan pembinaan pelaksanaan penanganan dan penindakan pelanggaran tentang tata cara penanganan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024 dilakukan dalam rangka persamaan persepsi terkait dengan temuan dan laporan berdasarkan perbawaslu 7 tahun 2022.

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle