Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Diseminasi Produk Hukum Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 "Dalam Perspektif Millenial Peduli Pemilu"

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menyelenggarakan Diseminasi Produk Hukum Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 "Dalam Perspektif Millenial Peduli Pemilu"

 

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Produk Hukum Perbawaslu No.2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif. Selasa (07/02/2023). 

Dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya, dalam sambutan pembukaannya beliau menyampaikan akan pentingnya peran pemilih pemula pada Pemilu serentak 2024 nanti. “Menurut survey ada 40-60% pemilih muda yang didominasi oleh millennial dan generasi Z. Melalui data ini, Bawaslu DKI Jakarta ingin adanya strategi agar Pemilu menjadi hal yang menarik bagi pemilih pemula sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam Pemilu dan pengawasan Pemilu”, Bawaslu juga tengah merancang konsep komunitas digital pengawasan partisipatif untuk Pemilu Serentak 2024”, ujarnya.

 

 

kegiatan Diseminasi Produk Hukum Perbawaslu No.2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif Dalam Perspektif Millenial Peduli Pemilu mengundang sahabat Bawaslu dari kalangan millennial dan influencer untuk berdiskusi.

Dalam kegiatan tersebut juga mengundang Sitti Khopipah Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022 sebagai narasumber, dalam paparannya menyampaikan program pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta beserta Jajarannya, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta dan sahabat Bawaslu dari kalangan komunitas millennial dan influencer serta rekan media.

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa         

Fotografer       : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle