Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menggelar Sidang Pemeriksaan Pertama Dugaan Pelanggaran Administrasi

 

 

 

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang pemeriksaan pertama dugaan pelanggaran administrasi KPU Jakarta Selatan  yang dilaporkan   oleh Iskandar halim, Janferdi Purba, Hotman Situngkir, Alex Wahyudi Adapun   dengan agenda pembacaan Laporan dari pelapor di ruang sidang Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan oleh Iskandar halim dkk diregister dengan nomor register  001/LP/ADM.PL/BWS.PROV/12.00/XI/2023. Pelapor menduga KPU Kota Jakarta Selatan telah melakukan pelanggaran administrasi terhadap proses dan penetapan DCT di Jakarta Selatan pada  pemilu  tahun 2024.

Sidang perdana dugaan pelanggaran Pemilu 001/LP/ADM.PL/BWS.PROV/12.00/XI/2023 dilaksanakan secara terbuka dan dipimpin oleh Benny Sabdo selaku ketua majelis pemeriksa, Burhanuddin, Quin Pegagan masing-masing sebagai anggota yang dihadiri secara langsung oleh Pelapor Iskandar Halim dkk dan terlapor KPU Jakarta Selatan.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 dengan agenda pembacaan jawaban dan pembuktian dari pelapor.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Fotografer       : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle