Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (23/12/2022). 

Menghadapi tahapan ini, dalam tugasnya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan melekat kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan.

Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022. Di hari ke delapan pendaftaran, bakal calon peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, hingga tanggal 23 Desember 2024 terdapat 3 orang bakal calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang menyerahkan data dukungannya ke KPU Provinsi DKI Jakarta.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa

Fotografer       ; Salman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle