Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

Menghadapi tahapan ini, dalam tugasnya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan melekat kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan. 

Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022. Di hari ke sembilan pendaftaran,  terlihat perwakilan dari bakal calon peserta Pemilu Anggota DPD mendatangi help desk KPU Provinsi DKI Jakarta guna menanyakan terkait persyaratan dan teknis dalam pendaftaran calon peserta Pemilu Anggota DPD.

Hingga tanggal 24 Desember 2024 terdapat 3 orang bakal calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang menyerahkan data dukungannya ke KPU Provinsi DKI Jakarta.

 

  

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa

Fotografer       : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle