Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta.
|
Â
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Senin (26/12/2022).
Menghadapi tahapan ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Pengawasan yang bertugas memastikan seluruh proses pada tahapan pencalonan DPD diawasi dengan baik dan tetap sesuai peraturan yang berlaku.
Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022.
Hingga tanggal 26 Desember 2024 terdapat 4 orang bakal calon Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta yang menyerahkan data dukungannya ke KPU Provinsi DKI Jakarta.
 Â
Editor             : humas Bawaslu DKI Jakarta
Penuis            : Jimmi Mustafa        Â
Â