Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Monitoring Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Terhadap Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD      

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Monitoring Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Terhadap Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD        

  

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan monitoring terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta terhadap KPU Kabupaten/Kota.

Mengikuti Surat Keputusan KPU Nomor 12 tahun 2023 tentang Penambahan Waktu Tahapan Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah di Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menambah waktu monitoring terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta terhadap KPU Kabupaten/Kota hingga tanggal 15 Januari 2023. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan jajaran Bawaslu Kabupaten/kota  fokus dalam mengawasi tahapan verifikasi administrasi bagi syarat minimal pemilih bakal calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Adapun pengawasan verifikasi administrasi bakal calon DPD dilakukan sesuai pedoman pada Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Tentang Pengawasan Pencalonan DPD.

  

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa

Fotografer       :

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle