Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif

 

 

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif tingkat Provinsi di Jakarta, Jum'at (17 Mei 2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin. Beliau menyampaikan kegiatan ini selain untuk silaturahmi juga untuk bincang-bincang Kepemiluan, khususnya Pilkada DKI Jakarta.

Burhan menambahkan bahwa ingin agar Pilkada tidak ada lagi pelanggaran isu sara, ujaran kebencian dan hal tersebut akan menjadi jadi tidak nyaman bagi masyarakat.

"Dan forum ini akan diskusi terkait itu semua, dan dikatakan bahwa forum-forum keagaman juga mempunyai peran penting bagaimana menjaga umat dan isu sara dan ujaran kebencian", tambah beliau.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Reki Putra Jaya menjelaskan bahwa rambu-rambu dalam pelanggaran pemilu yaitu umumnya sama yaitu soal politik uang, isu sara dan lain-lain.

Reki menegaskan jika masyarakat ingin melaporkan pelanggaran pemilu, laporan kepada Bawaslu, baik datang langsung maupun via call center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Lain hal disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sakhroji bahwa Bawaslu sudah mulai melakukan pengawasan secara melekat khususnya pada tahapan yang sudah dimulai yaitu pencalonan.

"Beberapa titik kerawanan yaitu pada tahapan yang sedang berlangsung dan kita semua diharapkan mengawasi bersama", pungkasnya.

Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawalsu Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Bagian Bawalsu Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Masyarat, Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Keagamaan, Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Mahasiswa.

 

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Luthfiyyah Ayu         

Fotografer       : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle