Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 telah usai kita selenggarakan. Pemerintahan Indonesia dengan struktur pemerintahan yang ada didalamnya, baik pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota telah diisi oleh pejabat negara yang dihasilkan oleh proses Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. Dibeberapa tahapan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), baik atas dasar rekomendasi dari jajaran Bawaslu, maupun perintah dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tentu ini menjadi "PR" bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya, agar hal serupa tidak terulang.
Catatan kritis terkait dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tentu menjadi energi bagi bangsa ini untuk mendorong pelaksanaan pemilu dan pemilihan kedepannya menjadi lebih berkualitas sebagaimana Amanah UUD tahun 1945. Dinamika hukum atas lahirnya putusan MK yang memberikan arah evaluasi untuk merevisi UU Pemilu pun semakin mendinamisir pergulatan pemikiran tentang bagaimana pemilu selanjutnya dirancang. Baik dalam konteks landasan hukumnya, maupun dalam konteks pelaksanaan teknisnya, dengan berbagai catatan yang konstruktif. Jurnal Bawaslu Provinsi DKI Jakarta hadir sebagai bagian dari Amanah Sejarah, tidak hanya kaitannya dengan Amanah kelembagaan. Berbagai ide, pemikiran dan kegelisahan dari berbagai stakeholders, pegiat pemilu, pegiat demokrasi pemerhati kebijakan publik, pemerhati hukum, akademisi dan seluruh kalangan terhimpun di Jurnal ini.
SIlahkan Unduh File Disini!