Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 Predikat Informatif dari Bawaslu RI
|

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Penyelenggara pemilu wajib mengimplementasikan sejumlah prinsip dasar dalam mengelola pemilu yang banyak dinilai sebagai terkompleks di dunia. Salah satunya, adalah prinsip keterbukaan. Sedangkan arah kebijakan Bawaslu adalah dalam mendorong terwujudnya transparansi pemilu, wajib dimulai dari keterbukaan informasi Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Bawaslu 2020 melalui Virtual Meeting, Fritz Siregar, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk menunjukkan apresiasi kepada kesekretariatan yang telah melakukan atau memanage PPID yang ada, Kamis, (28/01/21).
Fritz menambahkan PPID merupakan kewajiban bagi bawaslu agar masyarakat mendapat akses informasi seluas-luasnya.
Hal serupa disampaikan Abhan, Ketua Bawaslu RI bahwa mengapresiasi kepada provinsi yang masuk kategori informatif, serta mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kaupaten/Kota karena dukungannya Bawaslu RI tiga kali berturut-turut mendapat penghargaan lembaga yang informatif.

Selain itu, Bawaslu mengevaluasi Bawaslu Provinsi dengan dua kategori, yaitu, Point 75 - 87,4 : Menuju informatif dan Point 87,5 – 100 : Informatif. Ada 15 Bawaslu Provinsi yang mendapatkan predikat informatif, salah satunya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Adapun hal yang disampaikan Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bahwa dengan mendapatkan pringkat informatif dari Bawaslu RI. Ini karena Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah membuka diri ke publik tentang keterbukaan informasi terkait dengan tugas dan kewenangan sebagai pengawas pemilu.
Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Bawaslu 2020 melalu Virtual Meeting ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Jajarannya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi se-Indonesia.
Penulis: Luthfiyyah Ayu