Jakarta, 6 Mei 2026 – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya dalam rangka melakukan sosialisasi kepemiluan kepada berbagai elemen masyarakat.
Dalam upaya mendorong kesadaran akan pentingnya pelaksanaan pemilu yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) bersama Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan kolaboratif.
Jakarta — Bawaslu DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta Timur untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2029.
Jakarta - Dalam rangka mengemban amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu DKI Jakarta yang dalam hal ini oleh Bapak Burhanudin melakukan konsolidasi demokrasi ke Kantor Hukum Lamassiang & Co Law Firm, Cililitan Jakarta Timur, Selasa (05/05/2026).
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta aktif merangkul generasi muda sebagai garda terdepan pengawasan partisipatif, dengan mengedukasi mahasiswa sebagai pemilih pemula yang bertujuan memberi pembekalan pemahaman politik yang sehat sejak dini, di Universitas Bina Nusantara, Kampus Anggrek Jakarta Barat (30