Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Perdana Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Perdana Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

 

Jakarta – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta perdana menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kota Jakarta Pusat sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Selain di Jakarta Pusat, program P2P juga akan dilaksanakan di wilayah kabupaten/kota lainnya di DKI Jakarta, yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program strategis dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia yang dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar terlibat aktif dalam mengawal proses pemilu.
“Kegiatan P2P bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terkait kepemiluan,” ujar Burhanuddin dalam pembukaan kegiatan P2P di Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani berharap kader P2P dapat menjadi penyambung lidah Bawaslu dalam menyosialisasikan tugas dan fungsi pengawasan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.

“Keberhasilan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Halman Muhdar menegaskan bahwa P2P menjadi spirit penting dalam pengawasan pemilu ke depan, khususnya dalam membangun kesadaran partisipatif masyarakat terhadap proses demokrasi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui dua metode, yakni luring dan daring, sehingga mampu menjangkau peserta secara lebih luas dan efektif. Adapun sasaran peserta dalam program ini didominasi oleh pemilih pemula dan pemilih muda dari berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan P2P diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari organisasi dan kelompok kepemudaan, mantan pengawas adhoc, serta unsur masyarakat lainnya. Peserta mendapatkan berbagai materi dan kurikulum terkait pengawasan pemilu, meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, hingga teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Salah satu peserta P2P Jakarta Pusat, Ezra Putra Mulya berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara masif dan berkesinambungan agar mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat yang lebih luas.

Pada penutupan kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha menyampaikan harapan kepada kader P2P untuk menjadi bagian dari figur yang dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu di masyarakat.

“Kader P2P diharapkan menjadi mata dan telinganya Bawaslu,” tegasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle