Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi dengan DPD RI, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Dorong Pengelolaan APK Pasca Pemilu di Jakarta

Kolaborasi dengan DPD RI, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Dorong Pengelolaan APK Pasca Pemilu di Jakarta

Jakarta — Bawaslu DKI Jakarta mendorong penguatan kolaborasi bersama Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi DKI Jakata dalam penanganan dan pengelolaan Alat Peraga Kampanye (APK) pasca pemilu di wilayah Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola lingkungan perkotaan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan setelah pelaksanaan pesta demokrasi.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, mengatakan bahwa persoalan APK pasca pemilu tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kesadaran kolektif untuk menjaga estetika kota dan lingkungan masyarakat.

“Penanganan APK pasca pemilu harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya soal penertiban, tetapi bagaimana pengelolaan limbah dan material APK dapat dilakukan secara lebih tertata dan bermanfaat,” ujarnya dalam agenda diskusi kolaboratif bersama jajaran DPD RI di Jakarta, Selasa (18/05/2026).

Menurutnya, Jakarta sebagai lbukota dan pusat aktivitas nasional membutuhkan pola pengawasan dan pengelolaan APK yang lebih modern serta berbasis kolaborasi lintas lembaga.

Ia menambahkan, sinergi dengan DPD RI diharapkan mampu mendorong lahirnya gagasan strategis terkait regulasi, pengawasan, hingga pemanfaatan kembali material APK agar tidak menjadi persoalan lingkungan setelah pemilu selesai.

“Ke depan, perlu ada sistem yang lebih terintegrasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan unsur legislatif agar APK yang sudah tidak digunakan dapat dikelola secara efektif dan ramah lingkungan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya edukasi kepada peserta pemilu mengenai tanggung jawab terhadap APK yang dipasang selama masa kampanye.

Selain itu, penguatan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan tertib pasca tahapan pemilu berlangsung.

Sementara itu, Happy Djarot yang merupakan Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah kolaboratif tersebut dan menilai pengelolaan APK pasca pemilu perlu menjadi perhatian bersama, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta yang memiliki tingkat kepadatan tinggi.

Dalam diskusi tersebut, Happy Djarot juga menyoroti pentingnya pembenahan mekanisme verifikasi dukungan pencalonan anggota DPD RI agar lebih sederhana, efektif, dan memudahkan masyarakat maupun calon perseorangan dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Ia menilai bahwa proses verifikasi dukungan perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat saat ini, tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas serta validitas data dukungan calon.

“Ke depan, mekanisme verifikasi dukungan pencalonan DPD perlu dibuat lebih adaptif dan efisien agar masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam demokrasi tidak menghadapi proses yang terlalu rumit” katanya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengawasan dan pengelolaan APK yang lebih efektif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga berwawasan lingkungan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle