Lompat ke isi utama

Tugas, Wewenang dan Kewajiban

Submitted by humas on

A. PENCEGAHAN

Pencegahan Terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses, Yakni:

1. Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah Provinsi;

2. Mengkoordinasikan, Mensupervisi, Membimbing, Memantau dan Mengevaluasi Penyelengaraan Pemilu di Wilayah Provinsi;

3. Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait;  dan

Alamat

Submitted by humas on

Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran

Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

Alamat

Submitted by developer on

Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran

Kota Administrasi Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

Telepon: (021) 25032606

Visi dan Misi

Submitted by humas on

Visi

Terwujudnya Bawaslu DKI Jakarta sebagai Lembaga Pengawas Pemilu Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, Unggul dan Berkualitas.

 

Misi

1. Membangun Personil dan Kelembagaan pengawas pemilu yang Kuat, Mandiri, Berintegritas dan Solid;

2. Mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien;

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle