Lompat ke isi utama

Berita

Puadi : Kapasitas SDM untuk Investigasi Perlu di Tingkatkan

Puadi : Kapasitas SDM untuk Investigasi Perlu di Tingkatkan

 

Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa (09/08/2022) di Jakarta.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Puadi, menegaskan untuk Bawaslu baik Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota harus mendalami PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dengan kaitannya dalam penggunaan SIPOL, kemudian Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Perlu adanya peningkatan kapasitas SDM terkait bimbingan teknis investigasi perihal adanya temuan dan juga pelatihan ajudikator agar penanganan pelanggaran dapat bekerja dengan efektif", tambahnya.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk dilaksanakan dalam meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dan mengantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi di masa tahapan, kegiatan ini juga ditandai penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan Akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada masing-masing Ketua Bawaslu di Kabupaten/Kota. Muhammad Jufri juga mengingatkan bahwa kerahasiaan akses akun SIPOL harus dapat dipertanggung jawabkan dan tidak boleh disebarluaskan dengan cara apapun.

kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta beserta Jajarannya, Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : I Gede Parasara Manela

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle