Pimpin Apel Pagi, Mahyudin Ingatkan Tiga Tugas Pengawas Pemilu (Pelayanan, Pengawasan dan Penindakan) Â
|
Â
Â
Jakarta - Mahyudin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pimpin Apel, Senin (15/08/2022)Â
Dalam kesempatan apel pagi ini, Mahyudin dalam amanatnya menyampaikan agar Jajaran Sekretariat bersiap dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. “Kemarin, tepat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 24.00 pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 resmi di tutup, oleh karena itu Jajaran Pengawas Pemilu harus bersiap dalam mengawasi tahap verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024â€, Ucap Mahyudin.Â
Mahyudin juga menambahkan ada 3 tugas yang dimiliki sebagai Pengawas Pemilu, yakni tugas melayani, tugas mengawasi dan tugas menindak.Â
Beliau juga mengingatkan agar Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta senantiasa menjaga Kesehatan dan stamina, dikarenakan tingginya beban kerja yang akan di hadapi nantinya.
Setelah pelaksanaan apel, Jajaran Sekretariat melakukan knowledge sharing terkait tupoksi setiap Divisi dan pengetahuan Kepemiluan untuk meningkatkan wawasan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Jimmi Mustafa
Fotografer      : Lilik RP