Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Mahyudin  Ingatkan Tiga Tugas Pengawas Pemilu (Pelayanan, Pengawasan dan Penindakan)  

Pimpin Apel Pagi, Mahyudin  Ingatkan Tiga Tugas Pengawas Pemilu (Pelayanan, Pengawasan dan Penindakan)   

 

 

Jakarta - Mahyudin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pimpin Apel, Senin (15/08/2022) 

Dalam kesempatan apel pagi ini, Mahyudin dalam amanatnya menyampaikan agar Jajaran Sekretariat bersiap dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024. “Kemarin, tepat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 24.00 pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 resmi di tutup, oleh karena itu Jajaran Pengawas Pemilu harus bersiap dalam mengawasi tahap verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024”, Ucap Mahyudin. 

Mahyudin juga menambahkan ada 3 tugas yang dimiliki sebagai Pengawas Pemilu, yakni tugas melayani, tugas mengawasi dan tugas menindak. 

Beliau juga mengingatkan agar Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta senantiasa menjaga Kesehatan dan stamina, dikarenakan tingginya beban kerja yang akan di hadapi nantinya.

Setelah pelaksanaan apel, Jajaran Sekretariat melakukan knowledge sharing terkait tupoksi setiap Divisi dan pengetahuan Kepemiluan untuk meningkatkan wawasan Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa

Fotografer       : Lilik RP

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle