Pendaftar SKPP Daring Bawaslu se-DKI Jakarta Capai 1.135 Peserta
|
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah resmi menutup pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara daring. Untuk wilayah se-DKI Jakarta, pendaftar mencapai 1.135 orang yang terdiri dari 694 pendaftar laki-laki dan 441 pendaftar perempuan.
Siti Khofifah Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas dan Hubal menyampaikan bahwa pertanggal 8 April 2020, jumlah pendaftar SKPP Daring Bawaslu mencapai 20.665 peserta yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
"Secara nasional, peserta SKPP Daring ini pertanggal 8 april 2020, sejumlah 20.665 yang tersebar di seluruh provinsi. Saat ini sedang dalam tahap pencermatan persyaratan peserta yg dilakukan oleh bawaslu Kabupaten/Kota. Antusiasme dan animo masyarakat yang luar biasa ini bisa menjadi indikator kepedulian masyarakat terhadap penegakan demokrasi di Indonesia."
Tahun ini SKPP dilakukan secara daring mengingat sedang merebaknya pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan Bawaslu untuk mengumpulkan peserta dengan jumlah banyak dalam satu tempat sesuai anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ditambah dengan mulai diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.
Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari.
Dalam berbagi pengetahuan, Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan.
Editor: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta