Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Khususnya Terkait Tata Cara Penerimaan Temuan dan Laporan Pelanggaran

Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Khususnya Terkait Tata Cara Penerimaan Temuan dan Laporan Pelanggaran

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Senin 5-6 April 2021, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan "Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran" kegiatan ini dilaksanakan di Hotel JS Luwansa Jakarta Selatan, yang di hadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Anggota  Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tak luput memberikan nuansa hikmat dalam acara tersebut.

Dalam pembukaannya, Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan "Untuk partai politik manapun yang besar atau kecil jika melakukan pelanggaran dalam pilkada ataupun pemilu maka tidak ragu Bawaslu untuk memproses sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".

"Dalam perjalanan Pemilu pada tahun 2019 tentu ingin meningkatkan kerja untuk mendukung kelembagaan yang bermartabat sebagai penyelenggara pemilu, walau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan Pilkada di tahun 2020 bahkan tahun 2022 pun tidak melaksanakan Pilkada sepertinya adanya di tahun 2024, terimakasih atas kehadiran peserta dari parpol, pemantau pemilu dan mahasiswa, mari berdiskusi dengan bertukar gagasan dalam forum ini" ujar puadi (5/4/2021).

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur Partai Politik dari Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem dan Partai Demokrat serta Pemantau Pemilu dari KIPP, Perludem, JPPR dan BEM Universitas.

 

Editor    : Humas

Penulis : Lilik RP

Fotografer : Lilik RP

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle